Pada hari Senin, 13 Oktober 2025 jam 9.00-12.00 akan diselenggarakan semiloka dosen program studi akuntansi tentang Penggunaan Coretax dalam Pelaporan Pajak dengan narasumber dari kanwil DJP Jakarta Utara yaitu bapak Tansen dan Ibu Ratri Dwi Susilaningsih.
Peserta semiloka ini akan dihadiri oleh para dosen dari program studi akuntansi. Melalui semiloka ini peserta diharapkan akan mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai (1) Peserta akan memahami fungsi, fitur, dan manfaat penggunaan Cortax dalam proses pelaporan pajak, (2) Peserta dapat mengoperasikan Cortax mulai dari input data, penghitungan pajak, pengisian SPT, hingga validasi laporan. (3) Peserta akan memperoleh pengetahuan tentang proses pengiriman SPT secara elektronik melalui Cortax yang terintegrasi dengan sistem DJP.
