Kamis, 9 Maret 2017 – E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://efiling.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP). Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan PPh secare e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) harus memiliki Electronic Filing Identification Number (e-FIN). Electronic Filing Identification Number (e-FIN) adalah nomor indentitas yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh secara e-Filing.
Untuk ini, Program Studi Akuntasi Universitas Bunda Mulia bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara mengadakan kegiatan Pelatihan Pendamping Pengisian e-SPT dan Permohonan Penerbitan e-FIN untuk Karyawan dan Dosen Universitas Bunda Mulia. Para petugas Direktorat Jenderal Pajak yang berasal dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara yang membantu pelaksanaan acara adalah sebagai berikut.
Rangkaian acara dimulai pada pk. 09.00 dengan kegiatan penerbitan e-FIN untuk Karyawan dan Dosen Universitas Bunda Mulia yang belum pernah melakukan e-Filing. Para petugas DJP yang dipimpin oleh Bapak Haryono dan Bapak Suparmin dengan antusias melayani para Wajib Pajak yang sudah menunggu dari pagi karena ingin mendapat e-FIN.
Pada saat yang sama, tim dari DJP juga mengadakan pelatihan untuk mahasiswa Universitas Bunda Mulia yang akan membantu di acara pengisian e-SPT secara e-Filing di hari Jumat, 10 Maret 2017. Berikut adalah 11 mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Bunda Mulia yang mengikuti pelatihan.
Acara pada hari ini selesai pada sekitar pukul 13.00 dan akan dilanjutkan di hari berikutnya dengan kegiatan pengisian e-SPT dengan e-Filing.
Go Biemers!