Pada hari Rabu, 11 Maret 2026 pukul 09:00 – 11:00, Program Studi Akuntansi Kampus Serpong menyelenggarakan kuliah umum yang diselenggarakan di The UBM Lecturer Hall Lt 5, Alfa Tower dengan mengangkat topik “Belajar Pajak dari Praktik Nyata Industri Pertambangan.” Adapun latar belakang diangkatnya topik ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai sistem perpajakan yang berlaku pada perusahaan pertambangan di Indonesia. Industri pertambangan yang merupakan salah satu sektor penting yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, baik melalui penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, maupun dalam menarik investasi.
Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami gambaran umum mengenai industri pertambangan di Indonesia, mulai dari tahapan kegiatan pertambangan seperti survey, exploration, development, construction, exploitation, processing, transportation and marketing hingga mine closure, serta berbagai regulasi yang mengatur kegiatan pertambangan tersebut. Selain itu juga dibahas mengenai berbagai bentuk perizinan dalam sektor pertambangan seperti Contract of Work (CoW), Coal Cooperation Agreement (CCA), Coal Contract of Work (CCoW), serta Izin Usaha Pertambangan (IUP/IUPK).
Program Studi Akuntansi menghadirkan Bapak Alfonso Dompas, M.Acc selaku Direktur PT Nawasena Prima Sejahtera sebagai narasumber dalam kuliah umum kali ini. Beliau membawakan materi mengenai gambaran umum perpajakan yang berlaku bagi perusahaan pertambangan di Indonesia. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa perusahaan pertambangan memiliki berbagai kewajiban fiskal seperti Corporate Income Tax (CIT), withholding tax, Value Added Tax (VAT), serta pajak daerah, di samping kewajiban komersial lainnya seperti pembayaran royalti kepada pemerintah, ketentuan Domestic Market Obligation (DMO), serta kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri. Selain itu, narasumber juga menjelaskan perbedaan rezim perpajakan antara perusahaan yang menggunakan skema IUP dengan perusahaan yang menggunakan Contract of Work (CoW) atau perjanjian sejenis. Kuliah umum ini diikuti oleh 116 peserta yang terdiri dari mahasiswa Program Studi Akuntansi Kampus Serpong. Setelah pemaparan materi yang disampaikan secara lugas dan interaktif, sesi berikutnya diisi dengan tanya jawab dari para peserta kuliah umum.
Sebagai bentuk apresiasi, Program Studi Akuntansi memberikan penghargaan berupa tanda terima kasih (TOA) kepada Bapak Alfonso Dompas, MAcc selaku narasumber dan juga Ibu Vianty Adella Santo, S.Ak., M.Ak. selaku moderator kuliah umum yang diserahterimakan oleh Ibu Veny, S.E., M.Ak. selaku Sekretaris Program Studi Akuntansi Kampus Serpong. Kuliah umum ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dari Universitas Bunda Mulia untuk selalu meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada industri, sesuai dengan tagline Universitas Bunda Mulia yaitu Bridging Education to the Real World.
Go Biemers!
Dokumentasi:


