Oleh Yosep Basilius Fangohoi
Pada hari Jumat, 12 Maret 2021 tepatnya di pukul 09.00-11.00 WIB, Program Studi Akuntansi menyelenggarakan kegiatan kuliah umum perpajakan dengan mengangkat tema, “Sosiliasi Undang-Undang Bea meterai”. Peserta yang terlibat pada kegiatan kuliah umum ini berasal dari mahasiswa/i jurusan akuntansi yang sedang menempuh perkuliahan Perpajakan (AKF04).
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh MC, serta dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Bunda Mulia. Kemudian, dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ibu Devica Pratiwi, S.E., M.Ak. selaku Ketua Program Studi Akuntansi dan diikuti oleh kata sambutan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara yang diwakili oleh Bapak Mursalim. Kegiatan kuliah umum secara daring ini, dilanjutkan pada pembacaan CV narasumber oleh Ibu Anissa Larasati Pranadita selaku moderator yang bertugas mengarahkan berlangsungnya diskusi kuliah umum, agar tercipta interaksi antara narasumber dengen peserta yang hadir. Pada sesi penyampaian materi, secara jelas dan tegas disampaikan oleh Bapak Karso dan Bapak Y. Trisno Ujianto selaku narasumber terkait topik yang diangkat.
Pada sesi penyampaian materi ini juga, para narasumber menyampaikan materi mengenai undang-undang bea meterai beserta dengan penyampaian peraturan perundang-undangan terbaru, yang mengatur terkait UU Bea Materai. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dimana dalam sesi ini, setiap pertanyaan dari peserta kuliah umum yang hadir dapat dijelaskan oleh narasumber dengan baik.
Kemudian, kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara virtual oleh ibu Devica Pratiwi, S.E.,M.Ak. kepada ibu Anissa Larasati Pranadita, bapak Karso dan bapak Y. Trisno Ujianto. Pada akhir sesi kuliah umum, seluruh peserta kuliah umum yang hadir melakukan foto bersama sebagai penutup kegiatan kuliah umum pada hari itu.
Go Biemers!
Dokumentasi Kegiatan: