Komputer forensik atau dikenal sebagai digital forensik merupakan salah satu cabang ilmu forensik yang berhubungan dengan bukti hukum yang ditemukan dalam komputer maupun media penyimpanan secara digital. Adapun tujuan komputer forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisis bukti digital, serta memperoleh berbagai fakta yang objektif dari sebuah kejadian atau pelanggaran keamanan dari sistem informasi.
Prodi Informatika Ancol dan Serpong Universitas Bunda Mulia telah mengadakan Kuliah Umum Komputer Forensik “Social Media Investigation and Validation” pada 4 Desember 2021 secara online melalui Google Meet dengan pembicara Dr. Irwan Sembiring,ST., M.Kom selaku dosen Ilmu Komputer, Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Kristen Satya Wacana. Adapun kegiatan ini diikuti oleh 60 mahasiswa semester 3, 5, dan 7 dengan tujuan agar mahasiswa dapat melakukan investigasi dan validasi pada sosial media.