Pada hari Sabtu, 29 November 2014, program studi Akuntansi menyelenggarakan kuliah umum atas salah satu matakuliah inti yaitu akuntansi keuangan yang mengangkat topik “Revenue Recognition in Oil & Gas Industry. Pengakuan pendapatan (revenue recognition) merupakan salah satu unsur penting dalam laporan keuangan yang banyak disoroti oleh para penggunanya. Pengakuan pendapatan yang tidak tepat akan menyesatkan para pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan. Umumnya para mahasiswa mendapatkan pengetahuan yang cukup memadai mengenai pengakuan pendapatan di industri yang bersifat umum, seperti trading & manufacturing. Akan tetapi untuk industri yang bersifat khusus seperti perusahaan minyak, sangatlah minim pengetahuan tentang hal tersebut. Atas dasar pemikiran itulah, maka diangkat topik mengenai pengakuan pendapatan di perusahaan minyak.
Program studi Akuntansi menghadirkan Ibu Mega Sulaimin sebagai narasumber, beliau merupakan seorang praktisi yang memiliki pengalaman cukup lama di industri minyak. Beliau memulai karir di industri minyak, sebagai Eksternal Auditor di PricewaterhouseCoopers Indonesia – Audit division (Energy & Mining) dan kemudian bekerja sebagai Budget & Reporting Analysis di Eni Indonesia Limited (perusahaan minyak Italia).
Dalam paparannya mengenai pengakuan pendapatan di Industri Minyak, beliau mengenalkan kepada para peserta mengenai pemahaman serta contoh dari Type of Oil Contracts, yaitu Production Sharing Contract (PSC), yang dianalogikan sebagai sistem garap sawah, dimana para penggarap adalah para kontraktor minyak sedangkan pemilik lahan adalah pemerintah (government), yang kemudian terdapat sistem perhitungan bagi hasil antara penggarap dan pemilik lahan. Selanjutnya beliau menyampaikan tentang beberapa istilah yang berkaitan dengan perhitungan revenue, seperti overlift dan underlift disertai contoh perhitungan, penjurnalan, dan penyajian di laporan laba rugi-nya. Sesi kuliah umum ini kemudian diakhiri dengan penjelasan mengenai PSC Financial Mechanism. Selain membagi ilmu pengetahuan dalam dunia kerja, Ibu Mega Sulaimin juga melakukan sharing atas pengalaman beliau selama bekerja. Intinya, dalam dunia kerja, kita dilepas (tidak dituntun/disuapin), harus bersikap proaktif mencari tahu sendiri tentang seluk beluk pekerjaan yang kita geluti. Kita tidak boleh datang hanya membawa permasalahan/pertanyaan kepada para senior atau atasan, akan tetapi kita sudah harus mempersiapkan ide/solusi atas permasalahan tersebut. Jangan takut apakah pandangan kita tersebut benar atau salah, karena yang dinilai adalah adanya inisiatif & kreativitas untuk mencari solusi.
Kuliah umum ini dihadiri oleh para mahasiswa semester 5 dan juga para dosen akuntansi yaitu Ibu Devica Pratiwi & Ibu Kurniawati. Para peserta sangat antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan oleh Ibu Mega Sulaimin, terlebih lagi banyak istilah – istilah yang baru mereka dengar. Sebagai wujud keingintahuan dari para peserta, berbagai pertanyaan terlontar dari para diantaranya mengenai apakah sudah dapat diakui pendapatan pada saat kontrak penjualan minyak ditanda tangani, reasonable test seperti apa untuk menganalisa adanya kejanggalan dalam pengakuan pendapatan di perusahaan minyak, apa perbedaan antara audit yang dilakukan oleh SK Migas dengan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik terhadap perusahaan minyak serta apakah Indonesia masih memiliki daya tarik bagi kontraktor asing untuk melakukan eksplorasi minyak.
Sebagai bentuk apresiasi, program studi Akuntansi memberikan penghargaan berupa plakat serta sertifikat kepada Ibu Mega Sulaimin yang diserahterimakan oleh Kurniawati, S.E.,M.Ak selaku Dosen Koordinator Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan di Universitas Bunda Mulia.
Kuliah umum ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dari Universitas Bunda Mulia untuk selalu meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada industri, sesuai dengan tagline Universitas Bunda Mulia yaitu Bridging Education to the Real World.
Go Biemers!