Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 telah dilaksanakan kegiatan asistensi pengisian SPT PPh pasal 21 untuk para karyawan UBM di Lab Bahasa lantai 3 yang diselenggarakan pada Sesi I : 08.30-12.00 dan Sesi II : 13.00-16.00.
Tax Center UBM menugaskan sebanyak 9 mahasiswa yang telah menjadi relawan pajak. Mereka membantu memberikan asistensi kepada para wajib pajak orang pribadi yang merupakan karyawan UBM dalam pengisian SPT PPh pasal 21 untuk masa pelaporan tahun 2023.
Telah menjadi agenda rutin setiap tahun Tax center UBM dan HRD UBM selalu mengadakan kegiatan untuk pengisian SPT PPh pasal 21 menjelang batas akhir pelaporan pajak untuk wajib pajak orang pribadi agar para karyawan UBM patuh melaporkan pajaknya atas penghasilan yang diperolehnya setiap tahun.
UBM, Bridging Education to the Real World!