
Jakarta, 12 Februari 2026 – Tantangan industri perbankan yang semakin kompleks menuntut kesiapan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengambil keputusan strategis berbasis risiko. Menjawab kebutuhan tersebut, Program Pembekalan Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi 4 sukses diselenggarakan pada 11–12 Februari 2026 di Ruang Kelas 309 Kampus Nawasena, dengan diikuti oleh 30 peserta dari level manajerial.
Selama dua hari pelaksanaan, suasana kelas berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Para peserta yang akan menghadapi Uji Kompetensi Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan ini mendapatkan penguatan materi secara menyeluruh, mulai dari kerangka manajemen risiko perbankan, peran strategis manajemen risiko dalam tata kelola perusahaan, hingga pembahasan studi kasus yang mencerminkan dinamika nyata di industri perbankan.
Tidak hanya berfokus pada teori, program ini dirancang untuk mendorong peserta berpikir kritis dan analitis. Dalam setiap sesi diskusi, peserta diajak mengidentifikasi potensi risiko, menganalisis dampaknya terhadap organisasi, serta merumuskan langkah mitigasi yang relevan. Interaksi yang terbangun antara pengajar dan peserta menciptakan suasana pembelajaran yang dinamis, di mana pengalaman praktis dari masing-masing peserta turut memperkaya diskusi.

Dalam kegiatan ini, Bapak Ferry N. Idroes, menyampaikan materi dengan pendekatan yang sistematis, aplikatif, dan mudah dipahami. Gaya penyampaian yang komunikatif serta penguasaan materi yang kuat membuat peserta mampu mengaitkan konsep manajemen risiko dengan praktik pengambilan keputusan di unit kerja masing-masing. Selain sesi pemaparan materi, peserta juga mengikuti simulasi ujian sebagai bagian dari strategi peningkatan kesiapan menghadapi ujian sertifikasi resmi.
Hasil evaluasi menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan. Program ini memperoleh rata-rata penilaian 3,91 dengan kategori “Sangat Baik”. Peserta menilai bahwa materi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan mereka, proses pembelajaran berjalan efektif, serta pelayanan penyelenggaraan program mendukung kelancaran kegiatan secara keseluruhan. Capaian ini menjadi indikator bahwa program tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi para peserta.
Lebih dari sekadar pembekalan ujian, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya risiko (risk culture) yang kuat di lingkungan kerja. Dengan meningkatnya pemahaman dan kompetensi manajerial di bidang manajemen risiko, diharapkan para peserta dapat berperan lebih optimal dalam memastikan setiap kebijakan dan keputusan strategis telah mempertimbangkan aspek risiko secara komprehensif dan prudent.
Ke depan, program pembekalan ini diharapkan dapat terus dikembangkan dengan sesi pendalaman dan pengayaan materi yang lebih luas, sehingga mampu menjawab dinamika regulasi dan perkembangan industri perbankan yang terus bergerak. Komitmen terhadap peningkatan kompetensi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas, keberlanjutan, dan daya saing organisasi di tengah tantangan yang semakin kompleks.
