Jika mengingat kata Pancasila, kebanyakan orang lebih hafal dengan 5 poin utamanya. Bahkan masih ada diantara orang dewasa yang tidak ingat persis 5 poin tersebut, bahkan menyebutnya dengan salah kata atau kalimat. Padahal Pancasila memiliki filosofi, pandangan, dan sejarah yang kuat untuk bangsa Indonesia. Mengajarkan kita akan rasa kebangsaan, semangat gotong royong dalam perbedaan. Bukan rahasia lagi jika Indonesia merupakan negara kepulauan yang amat luas, terdiri dari berbagai macam suku dan adat istiadat. Berbagai ajaran Agama tumbuh di setiap lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Semua perbedaan ini tidak akan pernah menyatu tanpa adanya Pancasila.
Ideologi adalah seperangkat keyakinan yang mempengaruhi pandangan Negara tentang visi dan misi. Ideologi Negara adalah kumpulan nilai dan identitas Bangsa yang paling erat, dan bertindak sebagai pegangan untuk membentuk karakter masyarakat. Faktanya, kepercayaan ini seringkali begitu dekat dengan kita sehingga kita tidak menyadari bahwa kita sedang melakoni hal yang sesuai dengan Pancasila. Misalnya, ketika kita memeluk Agama. Menjadikan agama sebagai pedoman hidup untuk memandang yang baik dan buruk, sudah diajarkan oleh orangtua, saat sekolah, dll. Tetapi kita tidak sadar ‘mengapa mereka mendidik agama kepada kita?’. Karena sebenarnya agama adalah hal yang wajib di Indonesia. Jika kita memeluk Agama, artinya kita telah seturut dengan poin pertama Pancasila.
Ideologi merupakan faktor penting dalam menentukan bagaimana sebuah Negara membuat keputusan. Untuk membuat keputusan yang baik, Anda harus memiliki pikiran terbuka untuk semua solusi potensial untuk masalah yang sedang dipertimbangkan. Ideologi digambarkan dalam satu kalimat sebagai seperangkat pendapat, keyakinan, teori, atau prinsip (biasanya bersifat politik atau agama) yang dipegang oleh individu, kelompok, atau masyarakat yang menjelaskan dan memberikan legitimasi atas tindakan mereka dalam pikiran mereka sendiri.
Ideologi dan nilai memiliki konsekuensi penting bagi perilaku politik warga negara. Namun, sebelum seseorang dapat bertindak di tingkat politik, seseorang harus merasa termotivasi untuk melakukannya. Orang-orang yang memegang nilai-nilai post-materialis menganggap diri mereka lebih manjur dan kompeten secara subyektif. Hal ini tentu saja memperkuat keinginan mereka untuk berpartisipasi dalam proses politik. Juga, kemajuan budaya meningkatkan rasa kompetensi warga negara dan kemanjuran politik. Namun, dampak bersih dari orientasi nilai pada kepentingan politik dan kemanjuran politik adalah sederhana, dan variabel lain, seperti tingkat pendidikan, memainkan peran yang lebih langsung dan penting.
Pancasila lahir dari sekelompok Pendiri Bangsa yang ingin Indonesia berbeda dari Negara lain. Salah satu tokohnya adalah Soekarno yang bergabung dalam rapat BPUPKI dan PPKI. Merumuskan Pancasila bukan perkara yang mudah, bahkan sejak 28 Mei 1945 hingga bulan Juli 1945 rumusan yang telah digagas oleh kaum Cendekiawan ini masih menimbulkan kontroversi. Berikut serangkaian peristiwa lahirnya Pancasila:
Secara resmi lahir rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan indonesia (BPUPKI) yang berada di gedung Chuo Sangi In yang kini disebut sebagai Gedung Pancasila. Saat itu rapat BPUPKI dihadiri oleh perwakilan Militer Jepang seperti Jenderal itagaki dan Letnan Jendral Nagano. Pada saat itu lahirnya BPUPKI masih bersifat simbolis, bahwa Jepang mendukung kemerdekaan Indonesia. Upacaranya masih mengibarkan Bendera Hinomaru Jepang yang kemudian disusul dengan pengibaran bendera Merah Putih Indonesia oleh Toyohito Masuda.
Setelah terbentuk BPUPKI, maka pada tanggal 29 Mei mulai merancang Undang-Undang Dasar. Perancangannya berdasarkan persoalan dasar yang ada di Indonesia. Sidang ini dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat yang merupakan salah satu keturunan Ningrat pendiri Organisasi Budi Utomo. Sebelum Undang Undang dibuat, dalam pidatonya Dr. Radjiman meminta gagasan para anggota rapat untuk menyampaikan dasar Negara. Dari sekian banyak anggota rapat, ada tiga anggota yang menyampaikan gagasan tersebut yakni Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir.Soekarno. Gagasan dari Muh Yamin adalah 5 poin yang ia sebut sebagai “Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” yang berisi tentang:
Pada sidang kedua ini, gagasan tentang Indonesia menjadi pokok pembahasan rapat yang panjang. Tokoh yang secara vokal membagikan pemikirannya adalah Abdulkadir, Snoesi, Handro Martono, Soepomo, Liem Koen Hian, Dahler, Kosoema Atmaja, Monandar, Muh Yamin Ki Bagoes Hadikoesomo, Oei Tjong Haw, Dr. Boentarman, dan Parada Harahap.
Secara garis besar, Profesor Soepomo mengemukakan tentang pentingnya syarat-syarat mutlak suatu negara. Tentang hal-hal penting yang harus dimiliki Negara secara konsitusional. Ia membagikan ilmu tentang terbentuknya suatu Negara yang berdaulat seperti wilayah, warga Negara, dan pemerintahan. Setelah menjelaskan 3 hal mutlak tersebut, Profesor Soepomo menginformasikan kepada peserta rapat bahwa setiap Negara yang sudah merdeka memiliki aliran. Ia kemudian mengungkapkan teori individualis Thomas Hobes dan John Locke, Roseau, Haerold J, Laski Herbert, dll. Ia juga mengemukakan teori golongan dari Karl Marx, dan aliran lain seperti Kapitalis serta dampak-dampaknya kepada masyarakat yang sudah Ia pelajari dari berbagai belahan Dunia.
Hingga pada akhir rapat, gagasan tentang Negara gotong royong menjadi garis besar yang menurut peserta jauh lebih baik jika diterapkan di Indonesia. Gagasan dasar Negara yang menjadi agenda utama juga melahirkan poin yang berbeda, menjadi:
Dasar Negara yang menjadi agenda utama belum mencapai kesepakatan, hingga akhirnya sidang BPUPKI berlanjut pada tanggal 1 Juni 1945. Pada hari inilah Ir. Soekarno menyampaikan pemikirannya tentang Dasar Negara yang adalah:
Pada rapat hari ini, dasar Negara yang telah disebutkan mencapai hasil voting. Gagasan Ir. Soekarno merupakan yang paling banyak mendapat suara. Meskipun tidak menghasilkan rumusan apapun, paling tidak pada tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahirnya Pancasila. Pada tanggal itulah Pancasila sebagai rumusan Dasar Negara. Setelah sidang selesai, diadakanlah reses selama satu bulan.
Panitia sembilan yang terdiri dari Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasym, Ir. Soekarno, A.A. Maramis, dan Ahmad Soebardjo turut serta dalam merumuskan Undang-Undang Dasar atau yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Dasar Negara yang sudah menjadi pokok inti pembentukan disempurnakan kembali pada masa reses. Sehingga lahirlah 5 poin utama yaitu:
Pada tahap ini agenda rapat adalah membagikan saat masa reses. Selain itu agenda utamanya adalah merumuskan bentuk Negara Indonesia. Sistem voting kembali dilakukan, yakni memungut suara dari 64 peserta. 55 diantaranya memilih Indonesia sebagai Negara Republik, 6 peserta memilih monarki, 2 peserta memilih bentuk pemerintahan lain, dan 1 peserta tidak memilih. Berdasarkan hasil voting tersebut, Indonesia disahkan menjadi Negara Republik.
Sidang 11 Juli mempersilahkan J. Latuharhary yang menyampaikan keberatan terhadap sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Keberatan ini mewakili protes masyarakat Indonesia yang beragama non-Islam, yang merasa kurang tepat jika diterapkan untuk masyarakat secara luas.
Prof. Dr. Mr. Soepomo memimpin rapat tim “Panitia Penghalus Bahasa” yang terdiri dari Hosein Djajadiningrat, Agus Salim dan Prof. Dr. Mr. Soepomo. Rapat ini merundingkan tentang protes masyarakat Non-Islam yang diwakili oleh Latuharhary pada tanggal 11 Juli.
Mendiskusikan hasil Panitia Perancang Undang Undang Dasar, menyatakan Indonesia merdeka, pembukaan Undang Undang Dasar, dan batang tubuh Undang Undang Dasar. Pada sidang BPUPKI 14 Juli, anggota menerima pembukaan UUD dengan suara bulat dan beberapa perubahan kata-kata.
Membahas rancangan Undang-Undang yang tidak menghasilkan satu keputusan.
Merumuskan rancangan Undang-Undang tentang dasar negara Indonesia yang Merdeka.
BPUPKI dibubarkan, kemudian digantikan dengan PPKI atau yang dalam bahasa Jepang disebut sebagai Dokuritsu Junbi Inkai. Pada kesempatan kali ini Soekarno menjadi ketua PPKI, Moh Hatta menjadi Wakilnya, an Mr. Ahmad Subardjo sebagai penasihat khusus. Anggota PPKI dipilih langsung oleh Jenderal Besar Terauchi yang merupakan Militer Jepang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia resmi terselenggara. Akan tetapi sila pertama belum diganti, sehingga menimbulkan protes dari masyarakat luas khususnya penduduk dari Indonesia Timur.
Sidang PPKI yang kedua ini berlokasi di wilayah Pejambon, Jakarta Pusat. Agenda utamanya adalah untuk menggantikan sila pertama yang menghapus kata-kata “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Sehari setelah hari proklamasi Piagam Jakarta resmi berganti sebagai pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:
Jejak sejarah lahirnya Pancasila yang panjang menunjukkan bahwa tidak mudah untuk merumuskan Dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila adalah Dasar Negara sekaligus Ideologi bangsa yang menjadi aliran Indonesia dalam menentukan visi dan misi. Indonesia tidak bisa disamakan dengan berbagai pemahaman barat, yang kurang mencerminkan citra dan jati diri bangsa.
Universitas Bunda Mulia, Bridging Education to The Real World.