


Tangerang, 9 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa (HIMA) Desain Interaktif Universitas Bunda Mulia Kampus Serpong sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan soft skill bertajuk “Creative Freedom: Berkarya Aman di Era Digital”. Kegiatan ini menghadirkan Ibu Indira Febriany, M.Ds. sebagai narasumber yang membahas berbagai aspek penting terkait hak cipta, kekayaan intelektual, serta etika berkarya di era digital.
Perkembangan teknologi digital telah membuka peluang yang luas bagi mahasiswa untuk menghasilkan dan mendistribusikan karya kreatif. Namun, kemudahan akses terhadap berbagai aset digital juga menimbulkan tantangan terkait penggunaan karya orang lain secara legal dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar-dasar copyright dan intellectual property (IP) yang menjadi fondasi penting dalam industri kreatif. Materi yang disampaikan membantu mahasiswa memahami hak dan kewajiban kreator dalam menciptakan maupun menggunakan karya digital.
Salah satu topik yang menarik perhatian peserta adalah pembahasan mengenai fanart, fanmade merchandise, dan konsep fair use. Ibu Indira menjelaskan bahwa meskipun karya penggemar sering kali dibuat sebagai bentuk apresiasi terhadap suatu merek atau karakter, penggunaannya tetap harus memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh pemilik hak cipta.
Peserta juga diajak memahami batasan penggunaan aset digital secara legal agar terhindar dari potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual. Diskusi ini menjadi sangat relevan mengingat banyak mahasiswa yang aktif membuat konten visual, ilustrasi, desain, maupun karya digital lainnya.
Dalam sesi berikutnya, peserta mempelajari perbedaan antara inspiration dan plagiarism yang sering menjadi perdebatan dalam dunia kreatif. Narasumber menjelaskan bahwa inspirasi merupakan bagian alami dari proses kreatif, namun setiap kreator tetap harus mampu mengembangkan ide menjadi karya yang orisinal dan memiliki identitas sendiri.
Melalui berbagai contoh kasus, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai praktik yang dapat dikategorikan sebagai plagiarisme serta langkah-langkah untuk menghindarinya dalam proses berkarya.
Materi semakin menarik ketika Ibu Indira membahas beberapa studi kasus perusahaan pemilik intellectual property besar yang memiliki kebijakan ketat terhadap fanmade content. Pembahasan ini memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana pemilik IP melindungi aset kreatif mereka sekaligus dampaknya terhadap komunitas kreator.
Selain itu, peserta juga memperoleh wawasan mengenai berbagai cara melindungi karya sendiri di internet, mulai dari dokumentasi proses kreatif, pencantuman atribusi yang tepat, hingga pemanfaatan perlindungan hukum yang tersedia untuk menjaga hak atas karya yang dihasilkan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari anggota HIMA Desain Interaktif. Pada sesi tanya jawab, peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait penggunaan aset digital, batasan fair use, hingga perlindungan karya di media sosial dan platform digital lainnya.
Melalui pelatihan ini, HIMA Desain Interaktif berharap mahasiswa dapat menjadi kreator yang tidak hanya inovatif dan produktif, tetapi juga memahami aspek hukum dan etika dalam berkarya. Dengan demikian, mahasiswa mampu menghasilkan karya yang kreatif, profesional, serta menghargai hak kekayaan intelektual di era digital.
Jalan Jalur Sutera Barat Kav. 7-9, Alam Sutera, Tangerang, Banten 15143 No Telp: 021 8082 1428
