Sabtu, 24 Februari bertempatan di Universitas Bunda Mulia telah menjadi kelas perdana dalam Pelatihan Brevet AB.. Pelatihan Brevet AB ini terdiri dari 10 (sepuluh) pertemuan dan diadakan setiap hari Sabtu mulai dari pagi hingga sore hari. Selama 1 hari pelatihan, peserta diberi 2 (dua) kali sesi istirahat untuk makan dan sekedar mengembalikan kesegaran pikiran. Pertemuan perdana dibuka dengan materi KUP yang disampaikan langsung oleh seorang instruktur yang sangat ahli dalam bidangnya, Ibu Riana. Yang tentunya disambut dengan penuh antusias oleh peserta yang hadir.
KUP adalah ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang pada prinsipnya berlaku bagi undang-undang pajak materiil, kecuali dalam undang-undang pajak yang bersangkutan telah mengatur sendiri mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakannya. KUP memuat beberapa hal mendasar mengenai pajak, seperti Pengertian Pajak, Penetapan Tahun Panjak, Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kode Jenis Setoran Pajak, dan SPT Masa dan SPT Tahunan. Sebelum masuk semakin dalam mengenai pajak, peserta harus benar-benar mengerti dasar dari KUP ini sendiri agar tidak ada kekeliruan dalam memahami pertemuan selanjutnya.
-bmldc-