Pada tanggal 27 Oktober 2015 Dosen Program Studi Hospitality dan Pariwisata : Bpk Rianto, S,ST Par., M.Par mengikuti seminar dengan tema “Percepatan Aktualisasi Destinasi Pariwisata Alam” beserta penandatanganan MOU kerjasama untuk perlindungan pariwisata alam di kawasan hutan yang bertempat di Ruang Auditorium Manggala Wanabakti KLHK.
Bersama kegiatan ini antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dan Kementerian Pariwisata (Kempar) melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) untuk mempercepat aktualisasi destinasi pariwisata alam.
Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK Tachrir Fathoni, MoU ini merupakan komitmen bersama untuk memajukan sektor pariwisata di Indonesia. “Hajatan ini sebagai upaya dalam rangka menggalang segala potensi kekuatan sumber daya yang ada, dalam rangka mengembangkan pariwisata nasional, melalui percepatan destinasi berbasis alam di kawasan konservasi untuk mewujudkan target pariwisata di 2019. Salah satu sasarannya adalah kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara,” ujar Tachrir saat membuka acara penandatangan MoU di Jakarta, Selasa (27/10). Menurut Tachrir, Kementerian LHK mengembangkan pariwisata alam di taman nasional dan taman wisata alam, dengan konsep integrated based destination, yang terkoneksi di tiga klaster, yakni Lampung – Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara menurut Menteri Pariwisata (MenPar), Arief Yahya, penandatanganan MoU dengan Kementerian LHK tersebut meliputi 13 taman nasional dan satu taman wisata alam, diantaranya Taman Nasional Gunung Tambora, Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dan Taman Wisata Alam Ijen.