Pada tanggal 30 Maret 2015 Dosen Program Studi Hospitality dan Pariwisata mengikuti seminar dengan tema “Indonesia is Ready to Conquer AEC 2015” yang bertempat di Sekolah Tinggi Pariwisata Pelita Harapan.
Asean Economic Community (AEC) adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN termasuk INDONESIA yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN
Tujuan AEC adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
Setelah krisis ekonomi yang melanda khususnya kawasan Asia Tenggara, para Kepala Negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-9 di Bali, Indonesia tahun 2003, menyepakati pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) dalam bidang Keamanan Politik (ASEAN Political-Security Community), Ekonomi (ASEAN Economic Community), dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture Community) dikenal dengan Bali Concord II. Untuk pembentukan ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015, ASEAN menyepakati pewujudannya diarahkan pada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint.