Pada tanggal 5 – 7 Maret 2018 diselengarakan perpanjangan sertifikasi asesor kompetensi. Yang di uji adalah asesor dari bandung dan dari Jakarta. Di ikuti oleh beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), seperti; LSP STP Bandung, LSP SMKN 9 Bandung, LSP Bhakti Persada Bandung, LSP Pariwisata Housekeeper, LSP Pramindo, dan LSP Hotel dan Restoran (diwakili Oleh Johannes Kurniawan dan Yudhiet dari UBM). Melakukan pengerjaan assessment berupa form-form yang harus dilengkapi seperti, Form APL-01, APL-02, MMA, dan sebagainya. Yang dimana pada ujung hari akan diumumkan sebagai assessor dalam perpanjangan sertifikasi untuk keperluan mengases uji kompetensi profesi.