Rabu, 21 Maret 2018
Kenny Fernando – Program Studi Akuntansi
Universitas Bunda Mulia, Kampus Ancol – Pada tanggal 21 Maret 2018, bertempat di Universitas Bunda Mulia (UBM), telah ditandatangani perpanjangan Memorandum of Understandings (MoU) antara Kanwil DJP Jakarta Utara dan Tax Center UBM. Kanwil DJP Jakarta Utara memantapkan komitmen dengan memperpanjang MoU tersebut bersama Tax Center Universitas Bunda Mulia.
Tax Center Universitas Bunda Mulia sendiri didirikan antara lain untuk mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, dan pelatihan serta sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi serta menciptakan keharmonisan antara Perguruan tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Utara sendiri adalah salah satu bentuk upaya nyata dari Tax Center UBM untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat dengan mengaplikasikan keilmuan di bidang Perpajakan. Bentuk kerja sama ini telah terjalin sejak tahun 2014 guna memenuhi kebutuhan para wajib pajak akan asistensi di bidang perpajakan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bapak Pontas Pane selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara dan Ibu Ririn Breliastiti selaku Ketua Tax Center UBM. Acara tersebut pula didampingi oleh jajaran perwakilan Kanwil DJP Jakarta antara lain: (1) Bapak Suparmin sebagai Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen; (2) Bapak Chresno Daroe Warsono selaku Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; (3) Bapak Haryono selaku Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi; (4) Ibu Yustitie Evelina Sitorus; (5) Bapak Ahmad Baihaki; (6) Ibu Nurnadia; dan (7) Ibu Anastasia Christiana serta anggota Tax Center UBM.
Go Biemers!