Sabtu, 04 November 2017
Wulan Pangestuti – Panitia Kuliah Umum Pajak Internasional
Universitas Bunda Mulia, Kampus Ancol – “Bridging Education to the Real World” merupakan slogan Universitas Bunda Mulia yang menjadi dasar utama bagi Program Studi Akuntansi untuk menyelenggarakan kegiatan kuliah umum dengan dosen tamu yang merupakan praktisi atau ahli di bidangnya yang tentunya terkait dengan mata kuliah inti akuntansi. Untuk ini, pada hari Sabtu, 04 November 2017, Program Studi Akuntansi bekerja sama dengan HIMA ACCASIA mengadakan Kuliah Umum Pajak untuk mata kuliah Pajak Internasional yang dibawakan oleh Ibu Christine Tjen, M.Int.Tax, CA selaku narasumber dengan dipandu oleh Ibu Ernie Riswandari, SE., M.Si selaku moderator.
Peserta yang hadir adalah sebanyak 88 (delapan puluh delapan) mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Bunda Mulia yang berasal dari semester 7 (tujuh) yang sedang mengambil Peminatan Perpajakan dengan bertempat di The UBM Premier Room, Universitas Bunda Mulia, Kampus Ancol. Kuliah Umum ini dimulai dari proses registrasi peserta pada pukul 12.30 WIB dan kemudian dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pembukaan oleh MC Anita (mahasiswi aktif Program Studi Akuntansi semester 3). Acara kemudian diserahkan kepada Ibu Ernie Riswandari, SE., M.Si selaku moderator yang memberikan pembukaan terkait Pajak Internasional dan sekaligus memperkenalkan narasumber.
Ibu Christine Tjen, M.Int.Tax,CA. kemudian membawakan materi inti dengan tema “International Tax Law Principles” yang mencakup 7 (tujuh) agenda pembahasan sebagai berikut:
1. Concept of International Tax,
2. Juridical vs Economic double taxation,
3. World wide income vs territorial income,
4. Conflicts under international tax law,
5. Tax Treaty,
6. Transfer Pricing, dan Anti Tax Avoidance Rule
Pembahasan materi dibawakan secara ringan dengan berbagai macam contoh kasus dan penerapan pajak yang mudah dimengerti sehingga para peserta secara antusias menyimak pemaparan Ibu Christine Tjen secara seksama selama ±90 (sembilan puluh menit) acara berlangsung. Hal ini terlihat dari para peserta yang aktif bertanya seperti: (1) Cressa yang bertanya tentang Peraturan Pajak terkait dengan rasio hutang dengan modal (Debt to Equity Ratio – DER) yang digunakan sebagai proksi dalam karya ilmiah (skripsi) yang sedang disusun; (2) Livia yang bertanya mengenai spesialisasi dalam dunia pajak dan perbedaan antara pajak yang dipelajari oleh mahasiswa Program Studi Akuntansi dengan Program Studi Administrasi Fiskal; (3) Ivan yang bertanya mengenai dasar atas aturan Transfer Pricing di Indonesia yang ternyata banyak terdapat di Peraturan Menteri Keuangan (PMK); dan Leem Sufia yang bertanya mengenai dasar aturan dari Tax Treaty (P3B) yang mungkin tidak diatur dalam Undang-Undang.
Sesi tanya jawab selama 30 (tiga puluh) menit akhirnya mengakhiri diskusi interaktif Kuliah Umum Pajak dan dilanjutkan dengan pemberian token of appreciation berupa sertifikat dan plakat dari Universitas Bunda Mulia kepada narasumber Ibu Christine Tjen, M.Int.Tax, CA. yang diwakili oleh Ibu Ernie Riswandari, SE., M.Si. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama narasumber, panitia, dan para peserta yang hadir.
Kesuksesan acara ini tidak luput dari kerja sama antara Narasumber, Program Studi Akuntansi, HIMA ACCASIA, dan seluruh peserta yang hadir. Untuk ini, Program Studi Akuntansi mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah membantu kelancaran acara sebagai berikut.
Seluruh Peserta Kuliah Umum Perpajakan
Sampai jumpa di Kuliah Umum berikutnya.
Go Biemers!
Silahkan klik tautan ini untuk mengunduh
Materi International Tax Law Principles oleh Ibu Christine, M.Int.Tax, CA
Berikut adalah dokumentasi Kegiatan Kuliah Umum Pajak Internasional