Keep Exploring.
(Gambar 1. Moderator dan Narasumber Kuliah Umum Akuntansi Keuangan)
Pada tanggal 20 Maret 2021 Program Studi Akuntansi telah melaksanakan kuliah umum dengan judul “Revisi Penerapan Pengakuan Pendapatan dan Sewa dalam PSAK 72 dan 73”. Kuliah umum ini dilaksanakan pada pukul 13.30-15.30 melalui Google Meet, dengan menghadirkan Ibu Dr. Dwi Martani, CPA., CA (Wakil Ketua Komite SAP dan Dosen Universitas Indonesia) sebagai narasumber dan Ibu Veny, S.E., M.Ak sebagai moderator. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Lilis Susilawaty, S.E., M.M. selaku Manajer Akademik 1 Universitas Bunda Mulia Kampus Serpong, Ibu Devica Pratiwi, S.E., M.Ak. selaku Ketua Program Studi Akuntansi Universitas Bunda Mulia, Ibu Kezia Josephine, S.E., M.Ak. selaku Sekretaris Program Studi Akuntansi Universitas Bunda Mulia Kampus Serpong dan para dosen dari Program Studi Akuntansi. Para peserta kuliah umum terdiri dari mahasiswa-mahasiswi Program Studi Akuntansi semester 4 dan 6 Kampus Ancol dan Serpong yang sedang dan telah mengampu Mata Kuliah Akuntansi Keuangan Menengah dan Teori Akuntansi.
Kuliah umum diawali dengan doa bersama oleh Bapak Ricky Bryan dan dilanjutkan dengan kata sambutan yang diberikan oleh Ibu Lilis Susilawaty, S.E., M.M. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan narasumber oleh Ibu Veny, S.E., M.Ak selaku moderator dan pemaparan materi oleh Ibu Dwi Martani selaku narasumber.
Materi yang dibahas adalah mengenai dampak yang diberikan dari terjadinya revisi yang dilakukan pada standar akuntansi terkait pengakuan atas pendapatan dan sewa serta perusahaan apa saja yang mengalami dampak tersebut. Dijelaskan oleh narasumber bahwa PSAK 72 yang sekarang diberlakukan ini merupakan pengganti dari PSAK 23 yang sebelumnya berjudul Pendapatan, namun pada PSAK 72 judul diganti menjadi Pendapatan dari Kontrak Pelanggan sedangkan PSAK 73 menggantikan PSAK 30 namun tetap menggunakan judul yang sama yaitu Sewa. Dengan diberlakukannya kedua standar tersebut membuat beberapa standar yang sebelumnya berlaku menjadi tidak berlaku. Contohnya PSAK 72 yang membuat PSAK 94, PSAK 44, ISAK 10 dan beberapa standar lainnya tidak berlaku, di sisi lain terdapat PSAK 73 yang membuat ISAK 8, ISAK 23, ISAK 24, dan ISAK 25 tidak berlaku lagi.
Dalam pemaparan materinya, Ibu Dwi Martani menjelaskan bahwa PSAK 72 sudah efektif diterapkan sejak tahun 2018 karena PSAK 72 merupakan adopsi dari IFRS 15, sedangkan PSAK 73 sudah efektif diterapkan sejak 1 Januari 2020. Perusahaan yang terkena dampak dari perubahan PSAK 72 adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang real estate sehingga perusahaan selain di bidang real estate tidak akan mengalami perubahan yang signifikan. Selanjutnya pada PSAK 73, perubahaan lebih dirasakan oleh pihak lessee atau yang biasanya disebut sebagai penyewa. Untuk pihak lessor atau pihak yang menyewakan tetap sama perlakuannya seperti PSAK 30.
Setelah pemaparan materi selesai, kegiatan ini dimeriahkan dengan penampilan oleh The Voice of UBM yang menampilkan nyanyian dengan judul “The Reflection”. Kuliah umum selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung selama kurang lebih 10 menit. Pada sesi ini dapat dilihat bahwa antusiasme peserta dalam mengikuti kuliah umum yang dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Akan tetapi karena keterbatasan waktu, maka hanya terdapat 3 pertanyaan yang dapat dijawab oleh narasumber dari total 7 pertanyaan yang diajukan karena kendala keterbatasan waktu. Rangkaian kuliah umum ini kemudian diakhiri dengan pemberian token of appreciation kepada Ibu Dr. Dwi Martani, CPA., CA dan Ibu Veny, S.E., M.Ak, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
(Gambar 2. Sesi Foto Bersama Peserta dan Panitia Kuliah Umum serta Penampilan oleh The Voice of UBM)
Kuliah umum ini dapat terlaksana dengan baik atas bantuan panitia yang terdiri dari para dosen, yaitu Ibu Yoan Yohana Tallane, S.E., M.Acc, Bapak Ricky Bryan D. P. Tampubolon, S.E., M.Acc, dan Ibu Devica Pratiwi, S.E., M.Ak. Kepanitiaan ini juga dibantu oleh beberapa orang mahasiswa dari HIMA Accasia Kampus Ancol dan Serpong, yaitu Sherly Santoso (11190200), Feronica Margaretha (11190191), Virginea Pratama Wijaya (11190080), Joanne Angeline (11190127), Gressella Elisabet (11190145), Vivianty (11190026), dan Joanna (11190045).
Go Biemers! Bridging Education to the Real World!
Keep Exploring.
360 Virtual Tour
Berita UBM