Jakarta, 23 September 2026 — Universitas Bunda Mulia (UBM) kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) sebagai bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan yang mengangkat tema “Penerapan UU PDP & Penguatan Fungsi DPO di Lembaga Keuangan – Batch 2” dilaksanakan pada 22–23 September 2026 di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap semakin berkembangnya digitalisasi di sektor keuangan yang turut meningkatkan kebutuhan terhadap pengelolaan dan perlindungan data pribadi. Lembaga keuangan sebagai institusi yang mengelola berbagai jenis data pribadi membutuhkan pemahaman yang baik mengenai keamanan, kerahasiaan, serta tata kelola data untuk mendukung aktivitas organisasi.

Dalam kegiatan ini, Dr. Ferry Novindra Idroes hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mengenai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta penguatan fungsi Data Protection Officer (DPO) di lingkungan lembaga keuangan. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya pengelolaan data pribadi secara aman dan bertanggung jawab, perlindungan terhadap data yang dikelola organisasi, serta peran DPO dalam mendukung penerapan tata kelola perlindungan data pribadi.
Kegiatan dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Melalui metode tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara konseptual, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mendiskusikan berbagai aspek penerapan perlindungan data pribadi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lingkungan kerja.
Kegiatan ini melibatkan Dr. Ferry Novindra Idroes sebagai narasumber dan 8 peserta dari lingkungan LPPI. Berdasarkan hasil evaluasi, aspek edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan masing-masing memperoleh nilai rata-rata 3,75. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kegiatan mendapatkan respons positif dari peserta dan memberikan manfaat dalam meningkatkan wawasan mengenai perlindungan data pribadi serta penguatan fungsi DPO.
Melalui kegiatan PKM ini, Universitas Bunda Mulia berupaya memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya praktisi di sektor keuangan, mengenai pentingnya perlindungan data pribadi di tengah perkembangan digitalisasi. Kegiatan ini juga menjadi sarana penerapan pengetahuan akademik dalam konteks nyata sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara Universitas Bunda Mulia dan LPPI.
Ke depan, kegiatan edukasi mengenai perlindungan data pribadi diharapkan dapat terus dikembangkan melalui pembahasan yang lebih aplikatif, termasuk studi kasus dan diskusi mengenai penerapan UU PDP serta fungsi DPO dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi sektor keuangan.
