Jumat, 14 Februari 2025
Jakarta, 6 Februari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara secara resmi mengukuhkan 35 mahasiswa sebagai Relawan Pajak Dalam Negeri (RENJANI) 2025 dalam sebuah acara yang diselenggarakan di The UBM Seminar Room, Universitas Bunda Mulia. Program ini bertujuan untuk membekali para relawan dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perpajakan, khususnya dalam membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan otoritas pajak dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat.
Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan sesi registrasi, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan pertama disampaikan oleh Ibu Devica Pratiwi, SE,M.Ak, CSRS, selaku kaprodi akuntansi, yang menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil DJP Jakarta Utara atas inisiatif yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam edukasi perpajakan. Sambutan berikutnya diberikan oleh Ibu Donna Dian Sukma Zulfrieda, perwakilan dari Kanwil DJP Jakarta Utara, yang menekankan pentingnya peran Relawan Pajak dalam membantu masyarakat memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Momentum utama acara ini adalah pengukuhan resmi para relawan, yang ditandai dengan penyerahan atribut yang nantinya akan digunakan oleh para relawan pajak pada saat bertugas di KPP yang telah ditempatkan secara simbolis oleh Ibu Donna Dian Sukma Zulfrieda. Momen ini menjadi titik awal bagi para mahasiswa yang tergabung dalam RENJANI 2025 untuk berkontribusi dalam program edukasi pajak bagi masyarakat.
Setelah sesi pengukuhan, para relawan mendapatkan pembekalan dalam bentuk seminar yang disampaikan oleh penyuluh pajak. Materi pertama membahas Overview RENJANI 2025, yang menjelaskan peran dan tugas relawan pajak dalam mendukung edukasi perpajakan di masyarakat. Dilanjutkan dengan materi kedua mengenai SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, yang mengulas tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Selanjutnya, materi ketiga membahas Pengendalian Gratifikasi dan Communication Skill, yang menekankan pentingnya menjaga integritas serta meningkatkan keterampilan komunikasi dalam memberikan edukasi pajak kepada masyarakat. Sesi ini juga diikuti dengan diskusi interaktif serta sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman para peserta.
Acara kemudian ditutup dengan pengisian survei penyuluhan serta sesi foto bersama, menandai awal perjalanan para Relawan Pajak RENJANI 2025 dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan para relawan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai salah satu pilar pembangunan negara.
“Universitas Bunda Mulia, Bridging Education to the Real World”