Jumat, 09 Maret 2018
Lutfi Haniffah (11160148) – HIMA ACCASIA
Universitas Bunda Mulia, Kampus Ancol – E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://efiling.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP). Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan PPh secare e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) harus memiliki Electronic Filing Identification Number (e-FIN). Electronic Filing Identification Number (e-FIN) adalah nomor indentitas yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh secara e-Filing.
Untuk itu pada hari Jumat, 9 Maret 2018 Program Studi Akuntasi Universitas Bunda Mulia bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara mengadakan kegiatan sosialisasi Pelatihan Pendamping Pengisian e-SPT dan Permohonan Penerbitan e-FIN untuk para realwan pajak yang nantinya akan membantu Karyawan dan Dosen Universitas Bunda Mulia dan juga Biems.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB bertempat di Lab Komputer B lt.4 Universitas Bunda mulia. Adapun petugas Direktorat Jenderal Pajak yang datang untuk sosialisi acara tersebut adalah Bapak Haryono selaku Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi dan Ibu Anatasia Cristiana.
Acara pada hari itu selesai sekitar pukul 11.00 dan para peserta sosialisasi juga mulai mempersiapkan kebutuhan untuk pelaksanaan Pelatihan Pendamping Pengisian e-SPT dan Permohonan Penerbitan e-FIN nantinya.
Go Biemers!